Artikel Fiqih
FIKIH WUDHU DAN TAYAMUM
WUDHU Pengertian dan Hukum Wudhu Secara bahasa diambil dari kata الوضاءة yang artinya adalah bagus dan bersih. Sedangkan secara syariat adalah menggunakan air pada 4 anggota badan yaitu wajah, kedua tangan, kepala.
- 1